Petugas mendata warga yang sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahun di pelayanan Samsat keliling Kantor UPTD Samsat Banjarbaru, Jumat (8/11/2023). Pendataan wajib pajak ini dilakukan untuk memastikan data sesuai dengan pemilik kendaraan bermotor. Pelayanan Samsat keliling ini buka pada Senin-Sabtu dari pukul 08:00 hingga 13.00 WITA. Mobil Samsat keliling ini khusus untuk melayani masyarakat banyar pajak kendaraan bermotor untuk satu tahun. MC Kalsel/tgh/ARH