- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:37 WIB
Seorang pewarta melakukan peliputan pemusnahan alat perangkat telekomunikasi di halaman kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas I Surabaya, Rabu (30/10/2024).Pemusnahan perangkat telekomunikasi dikumpulkan dari hasil operasi penertiban yang dilaksanakan periode 2023-2024. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberikan pesan kepada masyarakat secara luas agar tidak lagi menggunakan frekuensi secara ilegal. MC Prov Jatim/Ghufron/Henry