- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 26 November 2024 | 23:31 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, memberikan arahan pada rapat pembahasan sinergi pemungutan pajak daerah di Hotel Fox, Kota Gorontalo, Selasa (22/10/2024). Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama kabupaten/kota menyepakati pemungutan pajak daerah pada tahun 2025 akan dilakukan bersama-sama. Sekda Provinsi Gorontalo mengatakan, salah satu poin penting dalam sinergi pemungutan pajak adalah penguatan kapasitas pengelola pajak sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. MC Prov. Gorontalo/Fadil/Haris