- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Rabu, 18 Desember 2024 | 17:03 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Pj. Sekdakab Sergai) Rusmiani Purba menandatangani pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sergai Ilham Ritonga (tengah) dan para Wakil Ketua DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Senin (21/10/2024). Rusmiani Purba menyampaikan, pengesahan RAPBD 2025 memberikan landasan yang kuat bagi Pemkab Sergai untuk melanjutkan pembangunan di berbagai sektor. Dengan disahkannya APBD tahun anggaran 2025, ia menyebut Pemkab Sergai memiliki dasar hukum yang jelas untuk merealisasikan program-program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. MC Kab Sergai/Ardi.