- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 24 November 2024 | 06:48 WIB
Seorang petugas melayani warga yang berbelanja cabai rawit dan bawang merah pada pasar murah bersubsidi di halaman Kejaksaan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/10/2024). Pasar murah bersubsidi digelar oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Gorontalo. Cabai rawit dan bawang merah masing-masing dijual dengan harga Rp10 ribu untuk kemasan setengah kilogram. Selain cabai dan bawang merah, komoditas lain yang dijual di pasar murah yaitu beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur. MC Prov. Gorontalo/Haris