Petugas (kanan) menjelaskan tata cara pengisian formulir penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak pada stand Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya di area pameran Palangka Raya Fair Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Senin (31/7/2023). BPPRD Kota Palangka Raya memberi kemudahan kepada pengunjung Palangka Raya Fair untuk membayar PBB-nya dengan menyediakan loket Layanan Pos Indonesia Pospay serta menyediakan aneka doorprize bagi pengunjung yang membayar PBB di stand setempat. MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk