Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Kadishub Jatim), Nyono (kanan) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim kepada perwakilan dari Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Titto Ahmad (kiri) di Kantor Gubernur Jawa Timur,Surabaya, Kamis (20/7/2023). SK yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang mengatur tentang tarif batas atas dan bawah jasa driver online serta tarif minimal per kilometer. Frontal memberikan apresiasi kepada Gubernur Jatim atas diterbitkannya SK terkait tarif jasa driver online. MC Prov Jatim/Moko IP/Henry IP