KULIT HEWAN KURBAN

Unduh Foto - Album: IDULADHA 1444H



Tiga warga memasukkan kulit hewan kurban ke dalam karung di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Kamis (29/6/2023). Dikutip dari kemenag.go.id, menjual kulit hewan kurban haram dan dilarang dalam Islam. Kulit hewan kurban disedekahkan kepada fakir miskin. Jika penerima adalah fakir miskin, maka hukum menjual kulit hewan kurban diperbolehkan dan penjualannya sah. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris