Seorang warga menimbang daging kurban yang akan dibagikan kepada yang berhak menerimanya di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Kamis (29/6/2023). Tata cara pembagian daging kurban sesuai syariat Islam yaitu dibagi menjadi tiga bagian. Satu bagian dibagikan kepada fakir miskin, satu bagian untuk orang yang berkurban, dan satu bagian lagi sebagai sedekah untuk kerabat, sahabat, maupun tetangga. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris