Seorang warga mengikat kaki sapi kurban yang akan disembelih di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Kamis (29/6/2023). Syariat Islam menekankan pentingnya untuk memperhatikan kesejahteraan hewan kurban saat akan disembelih. Artinya, mulai dari proses merobohkan hingga penyembelihan tidak boleh menyakiti hewan tersebut. Merobohkan hewan kurban tidak boleh dilakukan dengan kasar, dan pada saat penyembelihan harus menggunakan alat pemotong yang tajam. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris