BUMD FITRAH MANDIRI

Unduh Foto - Album: ACARA PIMPINAN DAERAH



Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, mengukuhkan Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fitrah Mandiri di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (13/3/2023). BUMD Fitrah Mandiri merupakan badan usaha yang saham mayoritasnya dikuasai  Pemerintah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BUMD dibentuk dengan memperhatikan kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha. MC Prov. Gorontalo/Haris