Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya menggali tanah tepi jalan menggunakan excavator di Kawasan Wisata Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya, Selasa (21/2/2023). Dinas PUPR Kota Palangka Raya membuat saluran drainase sepanjang 300 meter untuk mencegah terjadinya genangan air pada ruas jalan dan pemukiman warga saat terjadi hujan deras. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/ndk