Tiga siswa melihat kerajinan dari sampah plastik yang dipamerkan pada gelar karya Sekolah Penggerak di SDN 38 Hulontalangi, Kota Gorontalo, Kamis (5/1/2023). Dikutip dari paudpedia.kemendikbud.go.id, Edukasi Penanganan Sampah Plastik (EPSP) harus dilakukan sedini mungkin untuk membentuk perilaku pelajar yang sadar dan bijak terhadad sampah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, telah menerbitkan EPSP sebagai referensi bagi satuan pendidikan dan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis penyadaran lingkungan, khususnya sampah. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris