WARISAN BUDAYA TAKBENDA

Unduh Foto - Album: IKM UKM UMKM



Seorang pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo (kiri), belajar menyulam di rumah produksi Karawo Molalahu Jaya, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/1/2023). Menyulam karawo merupakan tradisi masyarakat Gorontalo yang sudah ada sejak tahun 1.600. Pada tahun 2014, karawo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. MC Prov. Gorontalo/Haris