MUSNAHKAN MINUMAN KERAS

Unduh Foto - Album: ACARA PIMPINAN DAERAH



Seorang petugas, memusnahkan botol minuman keras (miras) menggunakan mesin penggilas aspal saat pemusnahan miras di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Kamis (22/12/2022). Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan mengatakan, ada 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi rasa aman dan nyaman seminggu sebelum Natal dan Tahun baru 2022. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi