Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri RI Hj. Erliani Budi Lestari memberikan arahan pada Rapat evaluasi pasca pelaksanaan Sail Tidore 2022 di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Jum’at (16/12/2022). Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri mengatakan, dampak pelaksanaan Sail Tidore 2022 bagi masyarakat di sektor pariwisata, erat kaitannya dengan aspek transportasi, akomodasi, dan kuliner. Sebelum pelaksanaan Sail Tidore 2022, pendapatan sopir kendaraan umum sebesar Rp300 ribu hingga 400 ribu per hari, tapi menjelang Sail sampai penutupan, pendapatan mereka bisa mencapai Rp1juta. MC Tidore/Hanafidano/Zaitun.