Seorang petugas (kanan), mengembalikan nota yang telah ditandi milik seorang warga usai mengambil beras pada pasar murah ke atas bentor di halaman kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Rabu (30/11/2022). Nota tersebut akan digunakan kembali untuk mengambil komoditi pangan yang dijual pada pasar murah. Dalam satu nota tertera tujuh jenis komoditi pangan dengan total harga Rp112.500,00 yang telah dibayar terlebih dahulu pada saat pendaftaran. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris