Seorang petugas Pegadaian Cabang Gorontalo (kanan), memeriksa daftar pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariat pada Temu Akbar Pelaku Usaha di halaman Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Sabtu (19/11/2022). Sejak Juli 2022, Pegadaian telah meluncurkan program pembiayaan KUR Syariat bagi pelaku UMKM dengan minimal usaha telah berjalan selama enam bulan. Nominal pinjaman KUR hingga Rp10 juta dengan margin atau biaya pengelolaan hanya sebesar enam persen pertahun dan jangka waktu pembayaran mulai dari 12 hingga 36 bulan. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris