Seorang petugas kesehatan (kiri), mencatat hasil pemeriksaan tekanan darah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ke dalam formulir donor di halaman Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Sabtu (19/11/2022). Donor darah digelar dalam rangka temu akbar pelaku usaha. Dikutip dari halodoc.com, orang yang bisa melakukan donor tekanan darahnya harus berada pada angka 100 hingga 160 untuk sistolik dan 70 hingga 100 untuk diastolik. Tekanan darah rendah dan hipertensi tidak bisa melakukan donor. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris