MEMILAH SAMPAH

Unduh Foto - Album: BULAN SEPTEMBER 2022



Seorang petugas memilah sampah sesuai jenisnya di tempat pengelolaan sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS-3R) Kereng Bangkirai Jalan Manduhara Kota Palangka Raya, Jumat (30/9/2022). Pemerintah Kota Palangka Raya telah memiliki tiga buah TPS 3R dan menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025 berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2019. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk