BERPERGIAN DENGAN PESAWAT WAJIB BOOSTER

Unduh Foto - Album: BULAN SEPTEMBER 2022



Calon penumpang berada di konter lapor diri di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/9/2022). Berdasarkan Surat Edaran (SE) No.82/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 penumpang pesawat rute domestik dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) dan tidak berlaku lagi tes hasil PCR. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.