Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kiri), menandatangani berita acara pelantikan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk lima kabupaten di Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Kamis (1/9/2022). Penjagub Hamka mengatakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana menaikkan honorarium anggota BPSK. Jika sebelumnya honor anggota BPSK sebesar Rp1,7 juta/bulan, akan dinaikkan menjadi Rp2,5 juta/bulan. Selain anggota BPSK, staf yang mengurusi administrasi juga akan dinaikkan honorariumnya dari sebelumnya Rp400 ribu menjadi Rp1 juta/bulan. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris