Seorang mekanik (kanan), mengecek buku servis kendaraan milik seorang warga di salah satu bengkel resmi sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Gorontalo, Rabu (31/8/2022). Bengkel resmi memberikan layanan purna jual berupa servis berkala. Layanan diberikan secara gratis selama empat bulan untuk sepeda motor baru. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris