Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie (kiri) melakukan pembayaran pemungutan retribusi persampahan atau kebersihan di Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP), Jumat (1/7/2022). Mulai tanggal 1 Juli 2022, Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup berlakukan pemungutan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan bagi pelanggan Perumda Air Minum Gunung Poteng. Para penguna layanan ini akan dikenakan tarif retribusi setiap bulannya melalui rekening pemakaian air minum. MC Kota Singkawang/Eko