Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya memasang spanduk larangan berjualan di Jalan Bangka Kota Palangka Raya, Kamis (30/6/2022). Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di kawasan jalan Bangka dan Jalan Jawa Kota Palangka Raya mulai ditertibkan dalam rangka mewujudkan kawasan pasar besar bersih dari sampah, bebas banjir, dan tertib dalam berjualan.MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk