Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kiri), menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf, di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (30/6/2022). Pertanggungjawaban APBD secara umum berisi di antaranya laporan realisasi anggaran, arus kas, dan perubahan ekuitas. Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 Pemerintah Provinsi Gorontalo diterima oleh tujuh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris