Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syofyan Saraha menuangkan barang bukti minuman keras (miras) ke dalam lubang di halaman Polres Kota Tidore, Jum’at (1/4/2022). Polres Kota Tidore memusnahkan barang bukti sebanyak 350 terdiri dari 220 kantong plastik cap tikus dan 66 dus bir. MC Tidore/Ozank/G.Juna