Seorang anggota Satpol PP Banjar (kanan) memeriksa Kartu Tanda Penduduk Elektromik (E-KTP) dua warga pada Operasi Gabungan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (4/1/2022). Mengacu Perda Nomor 02 Tahun 2012 yang dirubah dengan Perda Nomor 17 Tahun 2017 tentang Adminduk, Pemkab Banjar melakukan penertiban warga yang tidak membawa E-KTP di wilayah Kabupaten Banjar dalam rangka mencapai target Nasional. MC Kominfo Kab.Banjar/Zidane/Man