Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim (kiri) menandatangani keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan I tahun 2021 dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi (stemmotivering) terhadap empat buah rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Tidore Kepulauan di gedung DPRD Kota Tidore, Senin (27/12/2021). Penandatanganan keputusan Ranperda setelah Lima Fraksi masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda. MC Tidore/G.Juna/Arvan Rijal