RESMIKAN E-RETRIBUSI PASAR

Unduh Foto - Album: DESEMBER 2021



Bupati Batang Wihaji (kedua kiri), mencoba menggunakan E-Retribusi Pasar dengan menggunakan Aplikasi CMS Bank Jateng saat meresmikan E-Retribusi Pasar di Pasar Tradisional Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021). Bupati Batang mengatakan, sistem E-Retribusi Pasar pedagang membayar sesuai tarif Perda yang berlaku, nantinya pendapatan retribusi secara langsung masuk ke Kas Umum Daerah. Pendapatan retribusi pasar dilakukan di delapan pasar daerah yang dipantau melalui aplikasi CMS Bank Jateng dan Aplikasi Sikopidarat. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi