SERAHKAN SANTUNAN JAMINAN KEMATIAN

Unduh Foto - Album: DESEMBER 2021



Bupati Batang Wihaji (kedua kiri), menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang ahli waris (ketiga kiri) usai meresmikan E-Retribusi Pasar di Pasar Tradisional Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021). Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan sebesar Rp42 juta. Angka tersebut terdiri dari santunan Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta, dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi