Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi COVID-19 Provinsi Maluku Utara di Grand Dafam Bela Kota Ternate, Kamis (23/12/2021). Mendagri meminta kepala daerah se-Provinsi Maluku Utara untuk menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (bansos) dalam rangka percepatan Vaksinasi. Tito juga menambahkan Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan, yaitu 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat digunakan sebagai penanganan pandemi COVID-19. MC Tidore/FikriSyamsi/G.Juna