Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kiri), menandatangani rencana kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Gorontalo tentang kepesertaaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Gorontalo, Kamis (16/12/2021). Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah sebesar Rp39,5 miliar untuk 91.827 jiwa. MC Prov. Gorontalo/Haris