Sejumlah pemain menabuh instrumen saron gamelan Jawa mengiringi pertunjukan wayang kulit di balai desa Jipang Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Minggu (28/11/2021). Pertunjukan wayang kulit diselenggarakan Dinas Kominfo Blora bersama Kantor Bea dan Cukai Kudus secara virtual sebagai media sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau 2021. Dalang wayang kulit menyampaikan pesan kepada warga supaya ikut mencegah peredaran produk tembakau ilegal karena merugikan negara. MC Kab. Blora/Teguh.