KEMENDAG LARANG KERAS PERDAGANGKAN BAJU IMPOR BEKAS
-
Oleh
,
-
Kamis, 26 Desember 2024 | 20:53 WIB,
-
Fotografer :
,
-
23
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo (kedua kiri) didampingi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Partogi Pangaribuan (kanan) menunjukkan salah satu sampel baju pakaian bekas impor yang banyak beredar, di Kementerian Perdagangan, Jakarta Kamis (5/2) . Widodo memaparkan dari 25 sampel pakaian bekas berupa baju, celana, kaos, jacket, dress, rok, maupun pakaian dalam wanita, setelah dilakukan pengujian lab, semua sampel tersebut mengandung rata-rata ratusan ribu koloni mikroba (bakteri) dan jamur. Masyarakat juga dihimbau agar masyarakat tidak membeli pakaian bekas. impor.Infopublik/SinarGoro
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id