PEMPROV RIAU SIAP LAKSANAKAN INPRES NOMOR 2 TAHUN 2021

Unduh Foto - Album: NOVEMBER 2021



Gubernur Riau Syamsuar (kiri) memberikan sambutan dalam pertemuan dengan Tim Komisi IX DPR RI. Dalam rangka mendapatkan bahan atau data terkait pengawasan terhadap kesiapan dan dukungan Pemerintah daerah (Pemda), dalam menerapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (9/11/2021). Syamsuar mengatakan bahwa Pemerintah provinsi Riau akan melaksanakan amanah dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.MC Riau/Ink/Msa