Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri), menandatangani nota kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo secara daring di Vila Kencana Bolihutuo, Senin (18/10/2021). Dalam Ranperda itu, APBD Provinsi Gorontalo tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Pendapatan turun menjadi Rp1,75 triliun yang tahun sebelumnya sebesar Rp1,91 triliun. Sedangkan belanja yang tahun 2021 sebesar Rp1,91 triliun, turun menjadi Rp1,73 triliun. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris