Seorang petugas (kiri) memeriksa retina mata warga yang mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di mobil pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Senin (18/10/2021). Dinas Dukcapil Kota Gorontalo memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara terintegrasi. Dalam pelayanan terintegrasi, warga bisa memperoleh lebih dari satu dokumen kependudukan. Seperti dalam pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA), orang tua tidak hanya mendapat KIA, tetapi juga Kartu Keluarga baru yang sudah mencantumkan identitas anak. MC Prov. Gorontalo/Haris