Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Gorontalo, Ismail Sam Giu (kiri), mencatat paparan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba pada monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi yang berlangsung secara daring di Gubernuran Gorontalo, Senin (11/10/2021). Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan inovasi KIP untuk mencapai predikat informatif. Inovasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, salah satunya tentang penyebarluasan informasi COVID-19 secara harian. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris