Seorang petugas polisi (kiri) melayani salah seorang pedagang (kanan) untuk mengambik bantuan tunai di Polresta Banjarmasin, Senin (27/9/2021). Layanan penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dilakukan dengan melewati beberapa tahap, termasuk penyesuaian atau pendataan nomor identitas penerima bantuan. Bantuan yang diterima sebanyak Rp1.200.000,00. MC Kalsel/Fuz/ARH