Salah seorang Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Raja Ampat (kanan) mengisi formulir tes bebas narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Raja Ampat, Distrik Kota Waisai, Minggu (26/9/2021).Tes tanpa pungutan biaya tersebut untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba sebagai salah satu syarat mengikuti latihan dasar CPNS yang dilaksanakan awal Oktober 2021. MC.Kab.Raja Ampat/Varro Husain