Seorang anggota satgas penanganan COVID-19 membantu memasangkan rompi pelanggar protokol kesehatan kepada warga di Jalan Dr Murjani Kota Palangka Raya, Kamis (9/9/2021). Warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan rompi dan mendapatkan sanksi sosial berupa mengumpulkan sampah. MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH