Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (dua kiri) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Supian HK (dua kanan) menandatangani nota kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, di Banjarmasin, Rabu (1/9/2021). Sahbirin mengatakan perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan. MC Kalsel/Ar/AY