-
Oleh
,
-
Kamis, 26 Desember 2024 | 19:21 WIB,
-
Fotografer :
,
-
43
Petugas Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berdiri di atas
tumpukan puluhan ton kayu olahan hasil hutan alam tanpa dokumen
(ilegal) yang telah disita di Mapolres setempat, Selasa (16/12).
Selain itu, kepolisian juga mengamankan dua orang tersangka. MC
Riau/hrd
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id