Sejumlah warga menjalankan protokol kesehatan (PROKES) dengan menerapkan antrian jaga jarak pada saat mengambil daging qurban di Masjid Al-Mujrihin, Jalan Antang Kota Palangka Raya, Rabu (21/7/2021). Penerapan prokes diawasi satuan tugas COVID-19 karena jenis kegiatan yang melibatkan banyak orang harus mendapatkan ijin terlebih dahulu. MC. Kota Palangka Raya/coy/JFH