Petugas (baju putih), melayani warga mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Rabu (7/7/2021). Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Migayani Thamrin mengatakan, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, kantornya lebih mengutamakan pelayanan online, meskipun tetap membuka pelayanan tatap muka, dengan pembatasan jam pelayanan. Pelayanan diberikan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi