Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), membaca selebaran yang berisi informasi larangan mudik di posko perbatasan Gorontalo – Sulawesi Utara di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (1/5/2021). Selebaran berisi informasi larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selebaran juga menyajikan informasi yang dapat melintasi posko perbatasan, di antaranya kendaaraan untuk distribusi logistik, warga dengan kepentingan mendesak seperti kunjungan keluarga sakit atau meninggal dunia, serta ibu hamil, dengan syarat menunjukkan dokumen kesehatan. MC Prov. Gorontalo/Haris