Sejumlah kendaraan melintas di samping proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase dua di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (22/3/2021). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitaran pembangunan jalur MRT fase dua. Rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan untuk kelancaran pengerjaan proyek dan keselamatan serta keamanan bagi pengguna jalan di lokasi tersebut. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai Senin 22 Maret 2021 sampai Rabu 30 Juni 2021. Infopublik/Amiriyandi