Seorang penjual jasa memangkas rambut warga di pasar Pon Blora, Selasa (23/3/2021). Jasa pangkas rambut Rp10.000,00/orang. Pemerintah Kabupaten Blora meminta pedagang dan pengunjung pasar Pon supaya menerapkan protokol kesehatan COVID-19. MC Kab. Blora/Teguh