Seorang warga menaburkan tepung sagu ke ikan duwo yang akan diolah menjadi perkedel di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Jumat (19/3/2021). Tepung sagu ditabur ke ikan duwo yang sebelumnya sudah dicampur dengan bumbu, diberi garam dan air secukupnya, lalu diaduk hingga bercampur merata. Ikan duwo yang memiliki ukuran sangat kecil berkisar antara dua hingga empat sentimeter, merupakan sumber daya genetik yang telah ditetapkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Gorontalo oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi RI. MC Prov. Gorontalo/Haris